Bagi Pertamina, peran mengelola energi nasional menjadi tugas utama yang wajib dilaksanakan dengan baik.
Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank.
Pertamina bersama anak usahanya telah berhasil mendistribusikan bantuan oksigen sebanyak 4.855 ton untuk memenuhi kebutuhan pasien terpapar COVID-19 di 504 Rumah Sakit di 11 Provinsi di Pulau Jawa, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung.
Menaker Ida juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO tank.